Lampung Selatan – Warga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tengah dihantui keresahan. Sepanjang Juli 2025, kasus pencurian sepeda motor terus terjadi secara beruntun. Mirisnya, meski sejumlah aksi terekam jelas oleh kamera CCTV, hingga saat ini belum satu pun pelaku berhasil diungkap aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya enam motor dilaporkan hilang dalam satu bulan terakhir. Tiga di antaranya sudah dilaporkan resmi ke polisi, sementara dua kasus lainnya terekam CCTV. Namun, upaya pengungkapan belum menunjukkan hasil.
Salah satu korban, Mufida Nur Ajlina, seorang mahasiswi asal Way Kanan, kehilangan motor Honda Beat miliknya saat diparkir di kosan Chandra Kost, Desa Jatimulyo, pada Jumat, 4 Juli 2025. Aksi empat orang pelaku terekam kamera mulai dari proses membobol kunci hingga membawa kabur motor dengan cara distep. Kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Jati Agung dengan nomor LP/B-703/VII/2025.
Kasus lainnya dialami Wagiman, warga Dusun V Jati Sari, pada 1 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku diduga masuk lewat ventilasi rumah, mengambil kunci, lalu membawa kabur motor Honda Beat Street milik korban. Laporan masuk ke Polsek dengan nomor LP/B-672/VII/2025.
Sementara itu, pada 2 Juli 2025, satu unit motor Honda CRF 150 juga hilang saat diparkir di depan rumah makan BuDe Tik, Desa Way Hui. CCTV bengkel terdekat menangkap aksi dua pelaku yang mencabut busi sebelum membawa motor kabur dengan distep. Laporan kasus ini tercatat dengan nomor LP/B-692/VII/2025.
Ironisnya, sebagian lokasi kejadian berada tak jauh dari Polsek Sukarame dan Markas Polda Lampung. Hal ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan dan kinerja aparat keamanan.
Lebih memprihatinkan lagi, menurut tokoh masyarakat setempat, tiga kasus pencurian lainnya tidak dilaporkan ke pihak berwajib karena korban sudah pesimis akan penanganan hukum. Warga mulai menyebut kawasan Dusun Jati Sari sebagai zona merah curanmor. (*)